Berdasarkan hasil rapat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis, 28 September 2017 perihal data analisis kebutuhan guru Pendidikan Agama islam dan guru PJOK di sekolah Negeri, maka kami mohon Bpk/Ibu mengisi format yang sudah disediakan. Data dikirim paling lambat tanggal 04 Oktober 2017 pukul 12.00.
Data dapat dikirim melalui link dibawah ini
Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat di cek DISINI
Sekolah yang sudah mengirimkan datanya dapat di cek DISINI
Tidak ada komentar:
Write comments