Diinformasikan untuk sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) agar melakukan pendatan guru PNS golongan III dan IV melalui link dibawah ini. Data ditunggu paling lama tanggal 17 November 2017.
Untuk sekolah yg sudah mengirimkan data dapat dilihat DISINI
Untuk sekolah yg sudah mengirimkan data dapat dilihat DISINI
Tidak ada komentar:
Write comments